UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Selasa 25/1/2022, Wakil Rektor 1, Dr. Khairuddin, M.Ag membuka rapat bimbingan teknis mengenai implementasi MBKM. Acara ini dihadiri oleh pejabat baru UIN FAS Bengkulu. Ketua LPM Dr. Samsudin, M.Pd ikut menghadiri rapat tersebut. Bimbingan Teknis ini berisi tentang teknis pelaksanaan implementasi MBKM. Kementerian Agama memberikan otonomi penuh kepada pihak kampus di lingkungan kementerian agama untuk implementasi berdasarkan Pedomen yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Narasumber Dr. Abd Rozak, M.Si. sebagai dosen dan Pemangku kebijakan MBKM di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memaparkan bahwa implementasi MBKM diberikan hak otonomi kepada kampus menyesuaikan dengan anggaran yang telah tersedia. Petunjuk teknis dan Petunjuk pelaksanaan telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Ketua LPM yang baru periode 2022-2025 Dr. Samsudin, M.Pd menyatakan bahwa untuk implementasi perlu adanya inovasi dari segenap pemangku jabatan. Sehingga dalam pelaksanaannya bisa mengakomodir visi dan misi dari Kementerian. Supervisi implementasi dilakukan oleh LPM dan dieksekusi oleh Program Studi masing-masing. Ketua LPM mau mengajukan narasumber dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang telah mengimplementasikan MBKM ini. Sehingga bisa mencontoh secara praktis pelaksanaan dan evaluasi yang mungkin bisa dilakukan agar bisa efektif.

