(Bengkulu, 18/1/2023) Bertempat di ruang rapat Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah, Ketua LPM yang baru dilantik terjun ke Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah bersama Sekretaris LPM Robeet Thadi, Kepala Pusat PMA Idwal dan Kepala Pusat P2MA Henderi Kusmidi beserta staff melakukan pendampingan pengisian borang akreditasi konversi ISK yang bertujuan untuk mengubah akreditas A menjadi “Unggul” B menjadi “Baik Sekali” dan C menjadi “Baik” . Perubahan ini tidak serta merta otomatis bisa berubah tetapi harus mengisi instrumen yang dikeluarkan oleh BANPT sehingga bisa berubah dan mengikuti ketentuan Akreditasi Nasional. Kegiatan ini perlu dilakukan agar akreditasi kampus bisa di mutakhirkan. Akreditasi Institusi bisa dikonversi jika sebagian besar akreditasi Program Studi telah dikonversi menjadi urutan Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
