You are currently viewing SPMI

SPMI

SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI)

Penetapan Formal Pelaksana Penjamin Mutu Internal:

  1. SK Ketua LPM,
  2. SK Sekretaris, Kapus PMA, Kapus P2MA
  3. SK Pengangkatan Pelaksana Penjaminan Mutu UPPS

Ketersediaan Dokumen MUTU:

1. Kebijakan SPMI :

2. Manual SPMI :

3. Standar SPMI

4. Formulir Mutu :

 

KETERLAKSANAAN SIKLUS PPEPP :

1. PENETAPAN :
Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:

  1. Penetapan (P) Standar Dikti
  2. Pelaksanaan (P) Standar Dikti
  3. Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti
  4. Pengendalian (P) pelaksanaan Standar Dikti
  5. Peningkatan (P) Standar Dikti

Siklus pertama, Penetapan (P) Standar Dikti, yaitu kegiatan penetapan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Penetapan dibuktikan dengan dokumen-dokumen SPMI sebagai berikut:

  1. Kebijakan Mutu IAIN Bengkulu 2019
  2. Kebijakan Mutu UIN FAS Bengkulu2023
  3. Manual Mutu IAIN Bengkulu 2019
  4. Manual Mutu UIN FAS Bengkulu 2023
  5. Standar Mutu IAIN Bengkulu 2019
  6. Formulir Mutu IAIN Bengkulu 2018

2. PELAKSANAAN :
Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:

  1. Penetapan (P) Standar Dikti
  2. Pelaksanaan (P) Standar Dikti
  3. Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti
  4. Pengendalian (P) pelaksanaan Standar Dikti
  5. Peningkatan (P) Standar Dikti

Pelaksanaan dibuktikan dengan dokumen-dokumen sebagai berikut:

  1. SK Pengelola Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
  2. SK Pengelola Unit Penjaminan Mutu (UPM)
  3. SK Auditor AMI

3. EVALUASI :

4. PENGENDALIAN :
Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:

  1. Penetapan (P) Standar Dikti
  2. Pelaksanaan (P) Standar Dikti
  3. Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti
  4. Pengendalian (P) pelaksanaan Standar Dikti
  5. Peningkatan (P) Standar Dikti

Siklus keempat, Pengendalian (P) pelaksanaan Standar Dikti, yaitu kegiatan analisis penyebab standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi yang tidak tercapai untuk dilakukan koreksi. Pengendalian dibuktikan dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Panduan Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen Tahun 2021
  2. Pedoman Rapat Tinjauan Manajemen Tahun 2023
  3. Laporan AMI

4. PENINGKATAN :
Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:

  1. Penetapan (P) Standar Dikti
  2. Pelaksanaan (P) Standar Dikti
  3. Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti
  4. Pengendalian (P) pelaksanaan Standar Dikti
  5. Peningkatan (P) Standar Dikti

Siklus kelima, Peningkatan (P) Standar Dikti, yaitu kegiatan perbaikan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti agar lebih tinggi daripada standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan. Pelaksanaan dibuktikan dengan kegiatan dan dokumen sebagai berikut:

  1. Benchmarking ke UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Jawa Barat

 

Dokumen Laporan Audit dan Monev Penjaminan Mutu:

  1. Jadwal Audit dan Monev
  2. Auditor AMI
  3. Tim Monev Pembelajaran
  4. Tim Survey Mutu
  5. Asesor BKD
  6. Laporan AMI 2022
  7. Laporan AMI 2023
  8. Laporan Monev Pembelajran Gazal 2023/2024
  9. Laporan Monev Pembelajaran Genap 2023/2024
  10. Laporan Survey Mutu:
    • EDOM
    • Evaluasi Bimbingan Tugas Akhir
    • Kepuasan Mahasiswa
    • Kepuasan Dosen
    • Kepuasan Tenaga Kependidikan
    • Kepuasan Lulusan
    • Kepuasan Pengguna lulusan
    • Kepuasan Mitra
    • Kepuasan Pengguna Layanan
  11. Laporan evaluasi IKD
  12. Laporan Penilaian BKD Gazal 2023/2024
  13. Laporan Penilaian BKD Genap 2023/2024

Sistem Perekaman dan dokumentasi mutu, serta publikasi hasil penjaminan mutu internal kepada para pemangku kepentingan

Keterlibatan pihak eksternal dalam upaya peningkatan mutu